Last modified: 2018-09-01
Abstract
Pertumbuhan ekonomi sejak 2012 mengalami perlambatan. Pada tahun 2012 pertumbuhan ekonomi mencapai angka 6,3 persen, namun sejak tajun tersebut pertumbuhan ekonomi menurun. Pertumbuhan ekonomi periode 2014 sebesar 5,01 persen, periode 2015 pertumbuhan ekonomi turun drastis menjadi 4,8 persen dan kemudian meningkat sedikit pada tahun 2016 sebesar 5,03 persen, dan pada 2017 pertumbuhan ekonomi Indonesia naik sebesar 5,07 persen (BPS, 2017). Melambatnya pertumbuhan ekonomi nasional tersebut tentu menuntut upaya keras dan cerdas untuk mencari sumber-sumber pertumbuhan ekonomi lain di Indonesia. Apalagi pada tahun 2019, pemerintah mentargetkan pencapaian pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen. Dari berbagai upaya yang dirumuskan dalam pencapaian pertumbuhan ekonomi sebesar persen pada tahun2019 tersebut, pengembangan ekonomi kreatif tidak dapat dihindari.
Berdasarkan hasil penelitian Bank Indonesia bekerjasama dengan Bank Dunia, November 2015 rilis Maret 2016 menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2010-2013, kontribusi ekonomi keatif terhadap produk domestik bruto nasional diperkirakan sebesar 7,1 persen. Terhadap keseluruhan nilai ekspor sebesar 6,1 triliun, dan penyerapan tenaga kerja sebesar 10,7 triliun (BI, 2016). Data tentang peningkatan kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB Nasional (Kemenkraf, 2017) menyebutkan bahwa Kontribusi ekraf thdp pdb Indonesia pd 2014 sebesar Rp 784,82 trilyun dan pada 2015 menjadi Rp 852, 56 trilliun atau berkontribusi sebesar 7,38 persen pada pdb nasional. Pd 2016 sebesar Rp 9,22,58 triliun atau mencapai 7,44 persen jadi naik sekitar 0,06 persen. Pada 2017 ekraf mngalami peningkatan dari angka 4,41 persen pada 2016 menjadi sebesar 4,95 persen. Persentase tersebut mengalahkan mengalahkan ekraf Rusia maupun Singapura, meskipun masih dibawah AS dan Korsel (databooks.com, 2018). sehingga penerimaan negara dari sektor ekonomi kreatif bisa terus berkembang pada angka Rp 70-80 triliun dalam setahun.
Data di atas menunjukkan bahwa sektor ekonomi kreatif terbukti memiliki potensi yang cukup besar dan mampu menjadi sumber kekuatan baru bagi perekonomian Indonesia. Namun potensi dan sumber daya ekonomi kreatif belum bisa berkembang secara baik dan merata di berbagai wilayah di Indonesia karena belum terbangunnya stuktur industri yang menopang pengembangan sektor ekonomi kreatif, terbatasnya akses pemasaran ekonomi kreatif, minimnya skill dalam pengembangan ekonomi kreatif, serta minimnya support kelembagaan yang menunjang berkembangnya ekonomi kreatif.
Berdasarkan pada fenomena di atas paper ini bertujuan untuk mendeskripsikan beberapa potensi ekonomi kreatif di 3 provinsi yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten terutam dari aspek ekspor produk-produk ekonomi kreatif, deskripsi peluang dan tantangan ekonomi kreatif di ketiga provinsi tersebut, serta studi analisa regulasi terkait pengembangan kebijakan ekonomi kreatif. Metode yang digunakan dalam paper ini adalah literatur review dari berbagai sumber baik dari buku, jurnal, data2 dari lembaga atau institusi terkait.
Hasil dan simpulan menunjukkan bahwa setiap provinsi memiliki potensi yang cukup besar dari besaran produk-produk ekspor, terdapat peluang dan tantangan yang beragam dari tiap provinsi sesuai karakter dan geografis masing2 provinsi dan perlunya penguatan sinergitas antar berbagai aktor ekonomi kreatif, serta masing-masing provinsi memiliki inovasi model terkait pengembangan regulasi kebijakan ekonomi kreatif.